JAKARTA, CEKLISSATU – Guna mengusut kasus kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil bos yang mempekerjakan MI (18), sebagai sopir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, penyidik akan mendalami proses peran MI sebagai sopir. Karena MI tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kepada majikan atau bosnya, sudah dikomunikasikan dan akan dilakukan pemeriksaan," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga : Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Sopir Truk Jadi Tersangka
Selain itu lanjut Ade, bos sopir truk ini diketahui berada di Lampung. Dalam waktu dekat akan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
"Orang tuanya sopir anak ini juga sudah dikomunikasikan, akan datang dalam waktu dekat," terangnya.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh mobil terjadi di Gerbang Tol Halim, Jakarta Timur dari arah Bekasi ke Tol dalam kota.
Baca Juga : Diduga Truk Muatan Sofa Berlebih Jadi Pemicu Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama
Peristiwa itu terjadi lantaran kendaraan truk bermuatan sofa menabrak mobil di dua TKP yang berbeda.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Hasby Ristama mengatakan, peristiwa bermula ketika truk yang dikendarai MI (18), menabrak mobil Brio bernomor polisi BG 84B 2780 TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol 300 meter.
"Selanjutnya truk kuning mengebut dan melewati mobil Brio dan Xpander, lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pick up Z 8445 AH sampai terpental ke gardu 5," terangnya kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga : Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Jakarta
Akibatnya, kemudian mobil Hyundai putih bernopol B 1061 SPW turut tertabrak dan mengakibatkan kecelakaan beruntun yang lebih parah lagi.