JAKARTA, CEKLISSATU - Izin stasiun radio (ISR) MNC Group dan VIVA Group dicabut izinnya oleh pemerintah, karena tidak tak mau migrasi ke TV Digital alias masih siaran analog. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

"Pemerintah sudah memutuskan migrasi dari (siaran) analog ke digital sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama," kata Mahfud dalam pernyataannya, Kamis 3 Novemver 2022.

Baca Juga : Siaran Tv Analog Dihapus, Ini Kata Warga Kota Bogor

Proses peralihan siaran TV analog ke TV digital atau dikenal dengan analog switch off (ASO) ini berakhir pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Namun, lewat tanggal tersebut, ternyata masih ada stasiun TV yang menayangkan siaran analog.

Namun, masih ada beberapa stasiun TV yang tidak mengikuti aturan pemerintah ini.

"Yaitu, RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One, serta Cahaya TV. Perlu saya sampaikan bahwa ASO itu adalah atas perintah undang-undang dan ini sudah lama disiapkan, dan dikoordinasikan termasuk semua pemilik televisi ini," ucap Mahfud.