Sebelumnya, Tim Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, 14.083.800 dolar Singapura, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai senilai Rp100 juta.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.