"Secara dokumen tentu dari LH dan lain-lain juga memang kami yang harus dipatuhi, dan ini kan bentuknya tindak lanjut saran-saran atau surat yang disampaikan dari Kementerian LH. Apa yang harus dilakukan oleh Kabupaten Bogor," jelasnya.
"Dan hari ini pun juga bersamaan pak Bupati dari Bandung berangkat ke Jakarta ada pertemuan pak Wali Kota - pak Bupati dengan pak Menteri LH itu saja sih," lanjut Jaro Ade.
Menanggapi sebelumnya ada antrean dan alat berat yang rusak, Bupati sudah beberapa kali menegur agar secepatnya pembelian beberapa alat baru, diproses lebih cepat. Tapi sewa yang sudah berjalan, sehingga tidak ada lagi pengaduan terkait dengan mobil sampah yang antre.
"Insha Allah ke depan kita menyambut baik komunikasi yang dilakukan pak Wali Kota dengan pak Bupati tinggal kita dukung bersama-sama, kita perbaiki bersama-sama," jelasnya.
"Karena menyelesaikan sampah ini bukan hanya tanggung jawab pak Wali Kota dan pak Bupati, tapi tanggung jawab kita bersama-sama. Kami sangat merespon dan mengapresiasi dikala ada saran dan masukan dari masyarakat untuk perbaikan terkait TPAS Galuga ini," jelas Jaro Ade.
Baca Juga: Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemkab Bogor Raih Juara Pertama SPM Awards Tahun 2025
Terkait inovasi yang akan dilakukan seperti bio listrik, Jaro Ade mengatakan kewenangan itu ada di Bupati dan Wali Kota. Dan sedang masuk dalam kajian-kajian tindak lanjut dalam rapat, serta Kadis LH Kabupaten dan Kota dengan tim sedang menyiapkan beberapa catatan yang nanti akan ditindaklanjuti dalam rapat.