"Selanjutnya kita sambil menunggu kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat. Apa yang akan dilakukan Pemkab dan Pemkot Bogor," jelasnya.
Senada, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyatakan, nanti ketika dikelola bersama apakah dibuat paling besar atau wilayah tanahnya nanti dibagi porsi 50 kota 50 kabupaten.
"Tentu yang jadi dasar kita nanti adalah di perjanjian kerjasama bahwa selama ini sudah kita lakukan. Namun memang belum menyentuh ke ranah lahan kita lahan bersama," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Bogor Lepas Keberangkatan 435 Calon Jemaah Haji Kloter 47 JKS
"Historinya memang tahun ini berbarengan dengan surat rekomendasi dari Kementerian LH kepada kota dan kabupaten dalam pengelolaan sampah ini," tambahnya.
Kemudian disampaikan juga dalam diskusi tentang teknis di lapangan perbaikan infrastruktur kesepakatan lain-lainnya, lalu harapan-harapan masyarakat, yang paling penting adalah rekomendasi dari Kementerian LH bahwa open dumping hari ini memang sudah tidak boleh.
"Hari ini goal nya lebih ingin dipercepat lagi pengelolaan sampah harus berbasis sanitary landvile. Nah, terkait dengan lahan presentasi saya rasa itu bukan menjadi perbincangan yang berat, tinggal kita diskusikan bersama," tegasnya.
Jenal Mutaqin juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan ke Jaro Ade pakai saja lahan yang dimiliki Pemkot Bogor.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Bogor Bahas Tiga Raperda, Berikut Ini Rinciannya
"Toh nggak bisa kita apa-apain juga di sini. Kita pakai bersama, kerjasama manfaatnya ke depan jika ada teknologi dan bahwa ini akan menjadi program strategis nasional dalam pengolahan sampah berbasis listrik (modern, red)," terangnya.