BOGOR, CEKLISSATU – Giat sambang masyarakat kali ini dilakukan Polres Bogor, Polsek Ciomas, dan Polda Jabar di Desa Kota Batu Kecamatan Ciomas, pada Senin (9/10/2023).

Kegiatan yang rutin dilaksanakan Babinsa dan Binmas ini salah satunya mengunjungi Ujang Obed selaku pelaksana jalan lingkungan di RT02/RW10.

Sekaligus memberikan pemahaman untuk ikut membantu ketertiban di Desa Kota Batu, agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas Desa Kota Batu Ciomas di sela-sela giatnya mengajak warga penerima manfaat pembangunan jalan lingkungan untuk ikut serta dalam pemeliharaan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga : Gencarkan Pembinaan, Polres Bogor-Polsek Leuwiliang Kunjungi Desa Puraseda

“Agar bisa dipakai dan dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi wilayah setempat, dan tak lupa mengingatkan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” tuturnya.

Dengan kegiatan sambang ini yang langsung turun ke wilayah binaannya aga setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di lingkungan agar dilaporkan kepada aparat terkait dan Bhabinkamtibmas.

“Untuk dipecahkan bersama-sama, apabila tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan baru dilaporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Urip.

Sementara itu, Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat.

“Guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,” ucap Kompol Iwan Wahyudi.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas mendapat respon yang positif dari warga dan binmas, Ujang Obed.

“Terima kasih atas kegiatan sambaing ini, mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain itu, dengan melakukan pola pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” harapnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya agar segera melapor.

Selain itu, jika menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya, masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Akan ditindak lanjut, baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,” jelasnya. (M. Agung)