BOGOR, CEKLISSATU.- Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia belum bisa menyebutkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) di Kabupaten Bogor untuk Pilkada 2024. 

Menurutnya, tahapan Pemuktahiran Data Pemilih (PDP) saat ini sedang dilakukan pleno di tingkat kecamatan, dan pelaksanaanya sampai tanggal 7 Agustus 2024.

"Jadi kita belum tahu berapa jumlah (DPS) pastinya. Karena PDP hasil coklit yang dilakukan teman-teman pantarlih sedang di rekapitalisasi dan diplenokan oleh PPS dan PPK di kecamatan," kata Adi Kurnia, Selasa, 6 Agustus 2024.

Baca Juga : Boy Pohan, Satu-Satunya Wasit Asia Tenggara Yang Pimpin Semifinal Tinju Di Olimpiade Paris 2024

Setelah PDP ditingkat kecamatan selesai, maka kata Adi, dilanjutkan ke KPU Kabupaten Bogor untuk dilakukan pleno. Dan berdasarkan jadwal, akan dilakukan pada 9-11 Agustus 2024.

"Rekapitulasinya berjenjang dari PPS, PPK, sampai ke Kabupaten. Untuk tingkat kabupaten, ditanggal 9-11 Agustus 2024," terangnya. 

Walau datanya belum diketahui secara pasti, tetapi berdasarkan data yang diterima dari Kemendagri melalui KPU RI jumlah pemilih di Kabupaten Bogor sebanyak 3.924.292 jiwa dan semuanya sudah dilakukan pencoklitan oleh pantarlih. 

"Data itu sudah dilakukan pencoklitan oleh pantarlih. Jadi untuk hasilnya, baru kami terima nanti pada saat rekapitulasi di tingkat Kabupaten Bogor," pungkasnya.