BOGOR, CEKLISSATU - Jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap pabrik pembuatan obat palsu dan kosmetik  di Kampung Cikalancing Keramat RT 03 RW 04 Desa Cinangka Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Saat dikonfirmasi Kepala Desa Cinangka Abdul Rahman membenarkan telah terjadi penangkapan oleh Jajaran Polda Jabar.

"Pelaku Tores ditangkap bersama tiga rekan lain dalam kasus memproduksi obat obatan palsu berbagai macam di sebuah kontrakan dan sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama," ungkap Kepala Desa Cinangka Abdul Rahman ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu 19 Januari 2023.

Baca Juga : Akhirnya Bertemu, Agnez Mo Takjub Lihat Dansa 2 Siswa SMPN 1 Ciawi

Dia menjelaskan, pelaku memang tinggal di wilayah desa Cinangka, tapi belum diketahui apakah KTP sudah pindah atau masih luar Ciampea.


"Pelaku kerap dipanggil Tores (40) tapi nama aslinya belum tahu, bahkan saat penangkapan oleh Polda Jabar barang tersebut disimpan di rumah warga lain di wilayah RW 06 masih Desa Cinangka," jelasnya.


Abdul mengungkapkan, menurut ketua RT saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan oleh tim Polda Jawa Barat tadi pagi.


"Imbauan untuk warga jadi pemerintah Desa bukan hanya sebatas ketika ada kejadian tapi sebelum ada pristiwa selalu diberikan arahan khususnya ke generasi muda tentang pergaulan," ungkapnya.


Bahkan dia juga mengaku supaya selalu hati-hati karena dampaknya luar biasa serta akan memperlambat pertumbuhan.


Sementara Kanit Reskrim Polsek Ciampea Iptu Gunawan Hartanto membenarkan adanya penangkapan tapi ditangani oleh Polda Jawa Barat.


"Benar lokasinya di wilayah Cinangneng tapi kasusnya langsung ditangani Polda Jawa Barat, untuk keterangan lebih jelas bisa hubungi yang bersangkutan," katanya.