BOGOR, CEKLISSATU - Polres Bogor bersama Sat Intel Brimob Kedung Halang berhasil mengamankan satu pelaku penculikan terhadap 10 anak lelaki di bawah umur.

Pelaku berinisial ARA (27) asal Depok ini ditangkap di sebuah masjid di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis 12 April 2022 siang. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga telah membebaskan 10 anak, yang masih berusia 10-14 tahun ini.

"Dari penangkapan pelaku ini kami berhasil menyelamatkan 10 anak," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin.

Dari 10 anak yang menjadi korban penculikan, satu di antaranya berasal dari Kemang, Kabupaten Bogor. Selebihnya dari wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.

"Semua korban sudah berada di Mapolres Bogor dan orangtuanya sedang dalam perjalanan menuju kesini," kata dia.

Pengungkapan kasus penculikan ini bermula adanya laporan seorang anak diculik di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor pada Selasa 10 Mei 2022. Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi serta rekaman CCTV, polisi mendapat gambaran pelaku.

"Dari situlah kami berhasil melacak keberadaan korban dan menangkapnya. Pengakuannya pelaku menculik serang diri," ujar Iman.

Sampai saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif penculikan anak di bawah umur tersebut. Namun dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan bertugas menjadi Satgas Covid-19.

"Jadi kalau ada anak-anak yang melanggar prokes langsung ditegur dan diminta ikut sama pelaku lalu dibawa pergi pakai motor," kata Iman.

Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku juga merupakan residivis satu kasus penipuan dan dua kasus lainnya tindak pidana terorisme.

"Yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan. Dan baru keluar dari Lapas Gunung Sindur bulan Februari kemarin," ujar Iman.

Iman mengaku akan mendalami apakah anak-anak tersebut diculik untuk kemudian direkrut sebagai pelaku teror. Terkait hal ini pihaknya akan melibatkan Densus 88 Anti-teror.

"Sedang pendalaman, termasuk pelecehan seksualnya," kata dia.