BOGOR, CEKLISSATU - Sekelompok orang diduga oknum ormas melakukan pengerusakan kantor leasing di wilayah Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Mereka diduga tak terima kendaraan salah satu rekannya ditarik oleh pihak leasing.

Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu 10 Juli 2024. Polisi yang mendapat laporan penyerangan tersebut telah mendatangi lokasi untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan lainnya.

"Pihak PT. J selaku pihak ke 3 leasing melakukan penarikan motor diduga motor yang ditarik adalah milik salah satu anggota ormas. Kemudian dari ormas bermaksud mendatangi ke PT. J  yang bersebelahan dengan PT. PJP," kata Puji dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga : Respons Pj Sekda Soal Penggeledahan di Kantor ULP Pemkot Bandung

Tetapi, yang diserang dan dirusak selain kantor PT J adalah PT PJP yang bersebelahan. Dalam kejadian ini, kedua kantor tersebut membuat laporan polisi.

"Pihak PT J dan melaporkan kejadian pengrusakan tersebut yang kemudian selanjutnya diarahkan Ke Sat Reskrim Polresta Bogor Kota dan pengrusakan PT. PJP dilaporkan ke Polsek Bogor Utara," terangnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan dalam kejadian ini sudah ada dua orang yang diamankan.

"Benar ada peristiwa tersebut. Dua orang sudah diamankan, saat ini ditangani Polsek Utara," tutur Luthfi, dikonfirmasi wartawan