BOGOR, CEKLISSATU - Setiap tanggal 28 Oktober bangsa Indonesia merayakan Hari Sumpah Pemuda. Sebuah momen penting dalam sejarah bangsa yang menunjukkan semangat persatuan di antara kaum muda dari seluruh penjuru negeri. Saat itu, mereka mengesampingkan perbedaan suku, bahasa, dan latar belakang demi sebuah janji bersama: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Namun, lebih dari delapan puluh tahun setelah ikrar tersebut kita menghadapi kenyataan pahit. Kaum muda kini terjebak dalam kekerasan sosial yang melukai semangat persatuan. Perundungan semakin marak di sekolah, perguruan tinggi, sosial media, dan di ruang sosial yang seharusnya aman bagi kaum muda untuk berkembang.
Belakangan ini kasus perundungan kembali muncul dan menjadi perhatian publik di berbagai jenjang pendidikan. Fenomena ini tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di lingkungan perguruan tinggi. Berbagai pemberitaan dari sejumlah media menunjukkan bahwa tindakan perundungan baik secara langsung maupun melalui media sosial masih marak terjadi dan bahkan berujung pada tragedi. Kasus-kasus yang muncul belakangan ini mencerminkan betapa lemahnya empati dan kontrol sosial di kalangan pelajar serta mahasiswa. Fenomena tersebut seharusnya menjadi alarm bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas bahwa perundungan bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan persoalan serius yang dapat berdampak fatal bagi korban.
Baca Juga: Momentum Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan
Berdasarkan keterangan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) jumlah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan meningkat drastis pada tahun 2024, melonjak menjadi 573 kasus yang terjadi dan menunjukkan peningkatan lebih dari 100% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari semua kasus, sekitar 31% disebabkan oleh perilaku perundungan. Persentase ini menunjukkan bahwa perundungan masih merupakan jenis kekerasan paling umum yang terjadi di sekolah (GoodStats, 2025).
Ironisnya, Sumpah Pemuda seolah tidak memiliki makna yang mengingatkan kita adalah satu, dan kekerasan, diskriminasi, atau perebutan kekuasaan tidak memiliki tempat di kalangan anak muda. Sumpah Pemuda 1928 adalah tentang persatuan, bukan kendali. Ini tentang kesetaraan, bukan ancaman. Ketika perundungan dibiarkan merajalela di sekolah, perguruan tinggi, lingkungan sosial, dan media sosial,
kita sedang melukai inti dari Sumpah Pemuda itu sendiri.
Comment