BOGOR, CEKLISSATU - Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin melakukan penertiban angkot atau angkutan umum, di beberapa titik pada Rabu (30/4/2025).

Jenal mengatakan, banyak angkot yang ngetem sembarang, terutama di titik rawan kemacetan.

Selain menertibkan angkot, Jenal Mutaqin yang juga didampingi dari Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan kelayakan kondisi kendaraan dan surat-surat, dan kelengkapan lainnya.

Baca Juga: Setelah Larang Pengamen di Angkot, Wali Kota Bogor Larang Angkot Ngetem Sembarangan

"Ini adalah yang ketiga kalinya penertiban angkot yang kita lakukan dalam sebulan ini. Kita lakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan, juga surat-surat kelengkapan kendaraan seperti Buku Kir, STNK dan Sim para pengemudi dan surat kelengkapan kendaraan lainnya," ujarnya.

Dia menambahkan, dalam penertiban angkot kali ini, ada 6 pengemudi angkot yang tidak dilengkapi legalitas, serta masa berlakunya sudah habis bahkan sudah usang. 

"Ada beberapa kendaraan yang kondisinya bahkan sudah sangat usang, dan kendaraannya kita tahan. Untuk kendaraan yang telah habis masa berlakunya, kita arahkan untuk melapor ke badan hukum koperasinya, untuk mengurus ke kantor Dishub," ucap Jenal.

Baca Juga: Rekayasa Jalur Cipinang Gading Tunggu Kesepakatan Pengusaha Angkot

Jenal menambahkan, pihaknya menerima banyakn masukan dari warga agar penertiban dilakukan secara rutin setiap minggu.

"Ada masukan tadi dari para warga, kalau bisa setiap minggu untuk di cek kelayakan angkot di Kota Bogor," ucapnya.

Terkait larangan angkot parkir (ngetem) untuk mencari penumpang, Jenal mengatakan, bahwa di beberapa titik masih diperbolehkan, seperti di halte sesuai dengan kondisi situasional dilapangan.

Baca Juga: Pemkot Bogor Bongkar 58 Reklame Tak Berizin, Jenal Mutaqin: Kita Jadikan Kota Lebih Estetik 

"Untuk angkot ngetem, memang masih situasional. Tapi tidak di titik rawan macet," tutup dia.