Melalui komitmen bersama ini, proses penerbitan dokumen krusial seperti Laporan Polisi (LP) diakselerasi maksimal 2 x 24 jam sejak waktu kejadian. Selanjutnya, PT Jasa Raharja berkomitmen menerbitkan Surat Jaminan paling lambat 3 x 24 jam setelah dokumen pendukung dinyatakan lengkap. Percepatan tersebut menjadi faktor penting agar korban kecelakaan dapat segera memperoleh kepastian penjaminan medis di Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Selain percepatan administrasi, fasilitas kesehatan mitra juga menegaskan komitmennya untuk tidak membebankan biaya penanganan medis yang bersifat wajib (medically necessary) kepada peserta. Dengan demikian, tindakan medis mulai dari pemeriksaan, perawatan, hingga operasi yang diperlukan dapat dijamin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rafik Ahmad menambahkan bahwa keberhasilan implementasi COB tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen seluruh pihak dalam menjalankan pelayanan yang berorientasi pada peserta.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memperoleh rasa aman dan kepastian layanan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja. Dengan dukungan teknologi digital dan kolaborasi yang semakin erat antar pemangku kepentingan, kami optimistis kualitas perlindungan sosial ketenagakerjaan akan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.
Sebagai langkah keberlanjutan, unit kerja pelayanan dari ketiga institusi akan terus melakukan monitoring secara digital melalui aplikasi e-PLKK secara real-time. Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan potensi hambatan administrasi di lapangan, menjaga transparansi data medis, serta memastikan setiap pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja mendapatkan pelayanan terbaik secara efektif dan efisien.
Melalui integrasi layanan, penguatan sistem digital, dan komitmen pelayanan prima ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama mitra strategisnya terus bergerak maju membangun ekosistem perlindungan tenaga kerja yang semakin kokoh, tepercaya, dan berorientasi pada kepuasan peserta.
Comment