Para pelaku diketahui melakukan penggembokan pintu gerbang perusahaan menggunakan rantai dan gembok dari luar, sehingga menghambat akses masuk karyawan dan menghentikan operasional perusahaan.
Baca Juga: Kapolda Jabar Minta Jajaran Polres dan Bupati Walikota Bersama-sama Wujudkan Jabar Makmur
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra memimpin langsung penindakan di lokasi kejadian setelah menerima laporan dari pihak perusahaan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan para pelaku masih berada di sekitar area perusahaan.
Para pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan awal. Selanjutnya, proses hukum akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polres Bogor bersama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, sekaligus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas segala bentuk premanisme.
Comment