JAKARTA, CEKLISSATU - Pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Tahun 2025 terkait penghentian praktik pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Pemerintah terus berupaya untuk percepatan pencapaian target nasional pengelolaan sampah sebesar 51,21% pada tahun 2025.
Untuk itu, dilakukan rapat koordinasi bertempat di Bandung, dipimpin oleh Kepala Biro SDM dan Organisasi KLH/BPLH, Sugasri.
“Pertemuan ini bertujuan membangun komitmen bersama untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sesuai dengan amanat peraturan perundangan,” kata dia dikutip dari keterangannya, Minggu (3/8/2025).
Dia menambahkan, Pemerintah pusat mendorong agar praktik-praktik pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan segera ditinggalkan, dan akan diganti dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan modern.
Baca Juga: Puluhan Warga Hingga Imigran Puncak Kedapatan Buang Sampah Sembarangan
“Kita juga dorong kabupaten/kota yang telah menerima sanksi administrasi agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup,” tutup Sugasri.
Comment