BOGOR, CEKLISSATU – Polsek Citeureup menerima laporan dari warga terkait penemuan mayat laki-laki di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kamurang, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Citeureup Kompol Victor G. Hamonangan menjelaskan, korban yang diketahui berinisial H (28) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga tersengat listrik karena posisi kabel listrik berada di bawah tubuhnya dan terdapat luka bakar di sekujur tubuh.
Pihak kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, yaitu IR (15), seorang pelajar, dan DA (22), seorang buruh. Keduanya tinggal di lingkungan yang sama dengan korban.
Menurut kronologi, DA sempat mendengar teriakan dari arah kontrakan korban pada Jumat (10/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, suara tersebut berhenti tiba-tiba, sehingga DA kembali masuk ke rumahnya.
Kemudian, pada Minggu pagi, IR mencium bau tidak sedap saat melintas di depan kontrakan korban. Setelah membuka pintu, IR menemukan korban dalam posisi terlentang dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Citeureup langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Tidak ditemukan obat atau barang mencurigakan di sekitar TKP.
"Keluarga korban yang berada di Pandeglang, Banten, menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak mengizinkan autopsi. Jenazah telah dibawa pulang untuk dimakamkan di kampung halamannya," ujar Kapolsek.
Comment