Lebih lanjut, Kunto menghimbau dan berharap program ini mampu meningkatkan jumlah pekerja informal yang terlindungi, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem kerja yang lebih aman, produktif, dan sejahtera di Jawa Barat."tutup Kunto.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji turut mengajak seluruh pekerja, khususnya para pekerja mandiri di wilayah Bogor untuk memanfaatkan momentum diskon iuran peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) ini.
“Program keringanan iuran ini menjadi momentum yang sangat baik bagi para pekerja mandiri di Kota Bogor untuk mendapatkan perlindungan kerja dengan biaya yang sangat terjangkau. Kami melihat masih banyak pekerja informal seperti pedagang, pengemudi online, pelaku UMKM, hingga pekerja lepas yang memiliki risiko kerja tinggi namun belum terlindungi secara optimal,” ujar Dian.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya menjaga kepesertaan tetap aktif sehingga manfaat perlindungan dapat diterima secara maksimal saat risiko terjadi.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan lagi kebutuhan tambahan, melainkan kebutuhan utama bagi seluruh pekerja. Dengan iuran yang ringan dan proses pendaftaran yang mudah, kami mengajak seluruh pekerja mandiri di Bogor untuk segera mendaftarkan diri dan memastikan iurannya dibayarkan secara rutin,” tutup Dian.
Comment