“Kami berharap komitmen ini menjadi inspirasi bagi Kementerian Lembaga lain untuk ikut peduli terhadap perlindungan bagi seluruh pekerja, sehingga pekerja bisa kerja keras dan bebas cemas,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji turut mendukung dan mengapresiasi kerjasama tersebut dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja non ASN di lingkungan Kementrian Hukum yang ada di daerah.
Baca Juga: Ahli Waris Marbot Masjid Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
“Semoga dengan adanya kerjasama ini seluruh pekerja non ASN yang ada di lingkungan Kementrian Hukum yang ada di daerah, khususnya di wilayah Bogor dapat terlindungi oleh progam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dalam menjalakan tugas dapat lebih tenang tanpa merasa cemas akan risiko sosial yang dapat saja terjadi.” Ucap Dian
Comment