Arvino mengatakan untuk mendorong peningkatan pengguna aplikasi JMO ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada perusahaan binaan di wilayah Kota Bontang, untuk memberikan layanan kepada pekerja atau peserta yang ingin mengunduh aplikasi JMO tersebut.
“Aplikasi JMO ini juga memudahkan para peserta untuk mendapatkan informasi mengenai jaminan sosial sehingga pekerja mandiri pun dapat mendaftarkan langsung sebagai peserta melalui telepon genggamnya,” ujar Arvino.
Baca Juga: Seniman-Ojol Diajak Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Mulai Rp16.800
Dia mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mempunyai tugas untuk menjamin setiap pekerja baik pekerja penerima upah (sektor formal) maupun pekerja bukan penerima upah (sektor informal) agar terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Comment