"Musim lebaran haji tidak perlu khawatir. Kita karantina akan menjaga ternak yang didistribusikan," ucapnya.
Baca Juga: Pererat Silaturahmi Usai Hari Raya Idul Fitri, Warga Margabakti Pertahankan Tradisi Tabuh Bedug
Selain itu, Sahat juga mendorong pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi mengenai distribusi hewan. Terlebih dengan kemajuan zaman, proses administrasi sudah dapat lebih cepat.
"Intinya kita pastikan yang sampai ke masyarakat, adalah ternak yang sehat. Kalau enggak ada dokumen, kita khawatirkan penyakit. Jangan sampai tersebar ke masyarakat," kata dia.
Sementara mengenai rapat koordinasi kali ini, Sahat menerangkan kegiatan ini merupakan tindaklanjut Barantin dalam mengimplementasikan UU 21/2019 terkait dengan karantina hewan ikan dan tumbuhan.
"Hari ini kita menyematkan brevet Polsus, karena kita tahu bahwa banya kegiatan ilegal di lapangan. Saya ingin segera P21. Kita ingin proses semuanya bisa tuntas," ucapnya.
Baca Juga: Idul Adha, Hery Antasari : Momentum Asah Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
Total ada 141 polisi khusus yang disiapkan, dengan dibantu PPNS serta penyidik di Barantin untuk pengawasan dan karantina hewan juga tumbuhan.
Comment