BOGOR, CEKLISSATU.COM - Sebanyak 22.474 warga Kota Bogor yang masuk kategori pekerja rentan telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana seluruh biaya iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji saat ditemui di Paseban Sribaduga Balai Kota Bogor. 

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada 22.474 warga Kota Bogor yang masuk dalam kategori pekerja rentan yang BPJS Ketenagakerjaannya dibiayai oleh Pemerintah Kota Bogor,” jelas Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Senin (24/11/2025).

Baca Juga: Dukung Pekerja Punya Akses Hunian Layak, BPJS Ketenagakerjaan Mulai Bangun Griya Pekerja

Dedie menegaskan pentingnya data yang valid agar penyaluran bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan tepat sasaran.

“Pesan saya yang penting begini, data harus valid. Yang dibantu itu betul-betul orang yang perlu kita bantu sesuai dengan profiling yang menjadi persyaratannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji menjelaskan bahwa pihaknya telah menarik data masyarakat dengan kategori desil 1 sampai 4, yang kemudian dipastikan memenuhi kriteria sebagai pekerja rentan.