“Memang kemarin sudah diambil datanya, yaitu masyarakat pekerja di Kota Bogor dengan kriteria desil 1 sampai 4. Totalnya 22.474 pekerja rentan,” ujarnya.

Ia merinci bahwa jumlah tersebut terbagi dalam tiga periode pendaftaran. 

“Yang pertama sebanyak 7.894 peserta pada bulan September, kemudian ditambah dari produksi 14.580 peserta. Hari ini juga diserahkan manfaat kepada dua ahli waris pekerja yang sudah terdaftar, yakni seorang tukang jahit dan seorang pekerja bangunan, yang sudah tercakup perlindungan,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa manfaat jaminan yang diterima berbeda tergantung periode kepesertaan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru Gelar Kegiatan Optimalisasi Mobil Layanan Keliling di Blok M Square

“Kalau nilai normalnya itu Rp42 juta. Hanya saja ada jangka waktu kepesertaan. Dua peserta yang klaim itu baru terdaftar 1–2 bulan,” jelasnya.

Jika masa kepesertaan minimal tiga bulan, ahli waris berhak atas manfaat penuh. Bahkan, untuk peserta dengan kepesertaan hingga tiga tahun, anak mereka berkesempatan mendapatkan beasiswa hingga Rp174 juta.

“Iurannya per bulan hanya Rp16.800. Pekerja yang dilindungi adalah pekerja rentan, bisa pekerja swasta, pedagang, tukang jahit, tukang bangunan, dan lainnya,” tutupnya.