SUMSEL, CEKLISSATU - Dua terduga pelaku pencuri sapi di Desa Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, tewas dihakimi massa pada Jumat dini hari, 31 Desember 2023.

Kedua pelaku adalah HS Warga Binjai Timur, Kota Binjai dan RA warga Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara. Saat menjalani aksinya, pelaku menggunakan mobil Xenia warna putih dengan nomor polisi diduga palsu.

Informasi yang dihimpun, pemilik hewan ternak bernama Warsih (72), terbangun pada pukul 03.00 WIB. Melihat jumlah sapinya di kandang semula dua ekor tersisa satu ekor. Mengetahui hewan ternaknya dicuri, korban berteriak.   

“Kemudian korban melihat ada mobil yang mencurigakan. Korban langsung berteriak maling dan didengar oleh warga sekitar,” ujar Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak.

Mendengar teriakan dari sang pemilik, pelaku tancap gas untuk melarikan diri. Warga yang mengetahui peristiwa pencurian itu beramai-ramai mengejar pelaku. 

"Pelaku melarikan diri dan meninggalkan mobil yang bermuatan 1 ekor sapi,” jelas Doni. 

Pada akhirnya kedua pria itu berhasil ditangkap. Massa yang emosi lalu menghakimi pelaku secara membabi buta hingga pelaku tewas di lokasi kejadian.

"Kemudian warga membakar mobil jenis Xenia milik pelaku dan pelaku meninggal dunia,” ungkap Doni. 

Petugas kepolisian mendapatkan laporan tersebut, turun ke lokasi kejadian dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Jasad kedua korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat.