JAKARTA, CEKLISSATU - Lesti Kejora dikabarkan telah mencabut laporannya atas kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Sebelum kabar ini beredar, Rizky Billar sendiri diketahui telah ditahan oleh polisi dalam kasus tersebut.

Menurut salah satu pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu, pencabutan laporan tersebut dilakukan pelapor tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Dia pun mengaku sudah menyampaikan kabar perdamaian Rizky Billar dan Lesti kepada polisi agar kliennya tak ditahan.

Terlebih, kata dia, Lesti selaku pelapor juga tak menginginkan Rizky Billar ditahan. 

"Yang kita sayangkan sebenarnya kita tadi sudah sampaikan ke pihak kepolisian, apabila hari ini (Kamis) berdamai, harusnya restorative justice sudah berlaku sejak hari ini dan Rizky Billar harusnya bisa dikeluarkan hari ini. Tapi, dari pihak kepolisian menyampaikan, baru akan digelar perkara besok hari, restoravite justice. Padahal, sudah ada perdamaian," tutur Philipus Sitepu, seperti dilansir dari Kumparan.com, Jumat 14 Oktober 2022.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, Rizky Billar akhirnya ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penahanan terhadap Billar dilakukan setelah pemeriksaan intensif kepada yang bersangkutan.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Endra Zulpan dalam keterangan persna di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022. ERUL/KPMRN(*)