JAKARTA, CEKLISSATU - Nilai-nilai Pancasila di ruang digital yakni sila pertama, membina kerukunan hidup, anti penistaan agama, menghormati dan menghargai perbedaan agama, serta toleran. Lalu sila kedua, mengakui persamaan derajat, sigap membantu, tenggang rasa, junjung HAM dan kolaborasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama DPR mengadakan seminar online dengan tema ‘Membangun Nilai Pancasila di Ruang Digital’ pada Minggu 19 Februari 2023.
“Sebelum membangun nilai pancasila di ruang digital, pastinya masyarakat sudah membangun nilai pancasila dalam keluarga atau lingkungan terdekat. Dari situ barulah diaplikasikan dalam bagaimana penggunaan ruang digital yang berbudaya pancasila,” ucap Anggota Komisi I DPR, Sturman Panjaitan saat menyampaikan paparannya dalam seminar itu.
Sturman mengatakan, Pancasila sebagai pandangan hidup, filsafat, asas persatuan dan kesatuan, jati diri, ideologi, budaya bangsa Indonesia.
“Perancangan pancasila ini berdasarkan hasil dari berbagai budaya dan suku di Indonesia yang juga memerlukan proses perancangan yang panjang,” kata dia.
Baca Juga : Bupati Cianjur Angkat Bicara Soal PPATK Endus Donasi Gempa untuk Terorisme
Menurut dia, dinilai dari lima sila yang dimiliki Pancasila, semua dapat diaplikasikan dalam penggunaan ruang digital.
“Contohnya dari sila pertama, pengguna dunia digital bisa terus membina kerukunan dengan cara memiliki jiwa toleransi yang kuat dan saling menghormati dalam beragama,” paparnya.
Selanjutnya sila kedua, bagaimana mengakui persamaan derajat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berkolaborasi baik dengan pengguna dunia digital lainnya. Juga sila ketiga, cinta tanah air, menghargai kebinekaan dan mengutamakan persatuan dan kerukunan. Kemudian sila keempat, menghargai pendapat orang lain juga dapat diwujudkan dalam ruang digital. Terakhir sila kelima, masyarakat dituntut untuk menghargai, menghormati, dan juga peduli dengan sesama.
“Melalui ruang digital, masyarakat diharapkan dapatmengaplikasikan nilai pancasila yang sudah menjadi ideologi dan nilai bangsa negara Indonesia,” harap dia.
Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, bahwa pesatnya perkembangan teknologi yang semakin maju dengan adanya panedemic covid-19 telah mendorong kita untuk berinteraksi dan melakuakan berbagai aktivitas melalui platform digital, kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita berada di era percepatan trasnformasi digital.
“Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang baik masyarakat dengan pemerintah agar masyarakat tidak tertinggal dalam proses percepatan transformasi digital,” ucap Semuel.
Selanjutnya, Ketua DPD KNPI Prov. Kepri, Dewi Socowati menyebut, bahwa penyusunan pancasila yang melalui proses panjang dan ketelitian, maka diharapkan untuk masyarakat dapat mengaplikasian kelima pancasila dalam kehidupan nyata.
“Ruang digital yang sangat luas dan bebas, maka bagaimana penguna ruang digital ini memanfaatkan dan menggunakannya dengan baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai pancasila,” ucap Dewi.
Dewi mengatakan, kunci dari menerapkan pancasila dalam ruang digital yaitu penerimaan keberagaman yang dimiliki Indonesia.
“Pentingnya mengidentifikasi situs online yang biasa ditemui dalam ruang digital. Waspadailah berita bohong dengan cara memperhatikan nama penulis yang jelas, penulisan tanggal di badan berita, narasumber yang kredibel, dan lain sebagainya. Masyarakat juga dihimbau untuk membaca berita sampai selesai dan jangan hanya terpaku oleh judul yang dapat dengan mudah menggiring opini,” jelasnya.
Head Of Government Science Study Program FISIP, Sutomo University, Anggi Anggraeni Kusumaningtyas mengatakan,“Ruang digital” adalah apa yang ditampilkan pada layar gadget digital (spt laptop, komputer, tablet, atau smartphone).
“Di dalam ruang digital, kita dapat membuat platform yang dapat digunakan orang lain dan berinteraksi dengan kreasi orang lain. Mempermudah dan memperluas jangkauan komunikasi & akses informasi, menambah relasi pertemanan, menciptakan peluang usaha, mengenal budaya baru, tempat untuk berkreasi dan berkarya, dan sebagainya,” katanya.
.Hasil survei APJII terhadap 1.116 responden, terdapat 5 isu hoax yang cukup tinggi di Indonesia: politik (91,8%), SARA (88,6%), kesehatan (41,2%), makanan dan minuman (32,6%). ), dan penipuan keuangan (24,5%). Score DCI Indonesia (2020) >> 76 (memburuk 8 poin dari 2019).
Anggi mengatakan, memburuknya resiko kesopanan digital Indonesia dipengaruhi oleh meningkatnya bobot indikator: hoax, fraud, hate speech, diskriminasi.
“Posisi ranking Indonesia berada di rangking terbawah seluruh negara-negara di Asia Pasifik. Kondisi DCI tersebut menunjukkan adanya kebutuhan yang sangat mendesak untuk meningkatkan kesadaran berkomunikasi di ruang publik berdasarkan nilai-nilai Pancasila,” jelasnya.
Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa yang mencegah bangsa Indonesia terombang-ambing ketika dihadapkan pada hambatan di era digital modern. Setiap kehidupan warga negara Indonesia harus dilandasi oleh cita-cita Pancasila, dan segala tindakan warga negara Indonesia harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.
“Era global dan digital ini tampaknya memberikan kebebasan kepada masyarakat, khususnya generasi muda untuk berperilaku sesuai pilihannya, baik di dunia nyata maupun di media sosial, dengan sedikit perhatian apakah yang mereka lakukan itu baik atau buruk dan mengikuti cita-cita Pancasila atau tidak,” ucap dia.
Sebagian besar dari masyarakat hanya mengakui dan menerima Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara tanpa sepenuhnya memahami maknanya dan menerapkan nilai-nilai praktisnya dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila mewakili identitas dan karakter bangsa.
Oleh karena itu, untuk menjawab semua persoalan era digital kontemporer, bangsa Indonesia, khususnya kaum muda, harus menangkap dan mempraktekkan cita-cita praktis yang terkandung di dalamnya untuk memaksimalkan manfaat dan fungsi falsafah Pancasila sebagai ideologi bangsa.
“Paksaan tidak dapat digunakan untuk menanamkan prinsip-prinsip Pancasila pada generasi berikutnya. Pemaksimalan pemanfaatan berbagai media visual dan media sosial dapat menjadi alat untuk menarik minat generasi muda dalam mengimplementasikan cita-cita Pancasila,” tutup Anggi.
Comment