JAKARTA, CEKLISSATU - Polres Metro Jakarta Selatan hari ini menjadwalkan pemeriksaan pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus prank polisi. 

Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa menyusul adanya laporan dari Sahabat Polisi Indonesia karena membuat konten YouTube prank polisi di Polsek Kebayoran Baru dengan berpura-pura mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  

AKP Nurma Dewi mengatakan Baim Wong alias dan Paula Verhoeven akan dipanggil pada Kamis 13 Oktober 2022 pukul 13.00 WIB.

"Untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE, nanti datang BW dan P jam 1 hari ini, jadi tunggu saja, proses masih berlangsung,” Ujar Nurma, pada Kamis 13 Oktober 2022.

Atas kasus tersebut Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Selain kasus laporan palsu, Baim juga dilaporkan atas pelanggaran UU ITE.

Untuk laporan pertama, atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih akan memeriksa saksi pengemudi dan juru kamera. Keduanya diharapkan juga hadir  pada pemeriksaan pukul 13.00.