BOGOR, CEKLISSATU – Polresta Bogor Kota menggelar upacara pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Mako Polresta Bogor Kota pada Jumat (21/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Dede Hermawan.
Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 15.095 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan, yang terdiri dari 10.829 botol miras pabrikan berbagai merek dan 4.266 botol miras tradisional.
Barang bukti ini merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar sejak Januari hingga Maret 2025.
"Melaksanakan kegiatan pemusnahan miras dan narkotika yang dilaksanakan pada hari ini. Alhamdulillah cukup aman, lancar, dengan berat pemusnahan yaitu 15.095 botol miras berbagai jenis," ujar Kasat Narkoba Kompol Dede Hermawan.
Baca Juga: Jelang Ramadan Satpol PP Kabupaten Bogor Razia Miras, Sebanyak 8.130 Botol Diamankan
Selain minuman beralkohol, Polresta Bogor Kota juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram yang disita dari hasil pengungkapan kasus pada Maret 2025.
Narkotika tersebut ditemukan dalam modus penyimpanan di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM).
"Pemusnahan narkotika jenis sabu ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus di bulan Maret 2025. Ini adalah hasil dari giat razia yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota bersama polsek jajaran di seluruh wilayah, termasuk Bogor Tengah, Bogor Barat, Bogor Utara, Bogor Selatan, dan Tanah Sareal," tambah Dede Hermawan.
Baca Juga: Ribuan Botol Miras Disita di Wilayah Kabupaten Bogor, Razia Penertiban Menjelang Ramadan
Operasi Ketupat Lodaya 2025 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
(Levinda Melati)
Comment