Narkotika tersebut ditemukan dalam modus penyimpanan di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM).
"Pemusnahan narkotika jenis sabu ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus di bulan Maret 2025. Ini adalah hasil dari giat razia yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota bersama polsek jajaran di seluruh wilayah, termasuk Bogor Tengah, Bogor Barat, Bogor Utara, Bogor Selatan, dan Tanah Sareal," tambah Dede Hermawan.
Baca Juga: Ribuan Botol Miras Disita di Wilayah Kabupaten Bogor, Razia Penertiban Menjelang Ramadan
Operasi Ketupat Lodaya 2025 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
(Levinda Melati)
Comment