BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Aksi penyerangan dengan senjata tajam kembali terjadi di Kota Bandung, di Jalan Nuansa Emas, Cipamongkolan, Kecamatan Rancasari, pada Sabtu (27/9/2025) malam.
Akibat penyerangan itu, dua warga mengalami luka serius setelah diserang oleh dua orang pelaku tak dikenal.
Kanitreskrim Polsek Rancasari, Ipda Widodo Supratman mengatakan, bahwa hanya butuh 2 jam terduga pelaku penyerangan sudah berhasil diamankan.
Baca Juga: Polres Bogor Amankan 17 Terduga Provokator Rencana Penyerangan Mako Satlat Brimob Cikeas
"Dua pelaku utama penyerangan kini telah kami amankan dan mendekam di sel tahanan Polsek Rancasari. Barang bukti berupa satu bilah golok dan stik golf juga turut diamankan sebagai alat yang digunakan dalam aksi penyerangan tersebut," jelas dia, Minggu (28/9/2025).
Ipda Widodo mengatakan, kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
Dalam rekaman terlihat kepanikan warga saat dua pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di sebuah pos ronda.
Baca Juga: Anggota LSM di Bandung Jadi Korban Luka Sayatan Pisau Cutter, Pelaku Masih Diburu
Pelaku menggunakan senjata tajam berupa golok serta stik golf dan secara brutal menyerang warga yang ada di lokasi.
Seorang korban berinisial H mengalami luka robek sepanjang 10 sentimeter di bagian punggung kiri. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Tak berhenti di situ, kedua pelaku melanjutkan aksi penyerangan ke lokasi kedua di sekitar Borma Cipamongkolan. Seorang warga lainnya yang sedang membeli rokok menjadi korban selanjutnya, mengalami luka sabetan di bagian lengan kiri," katanya.
Baca Juga: Pelaku Penyerangan Pegawai SPBU Klapanunggal Berhasil Diamankan
Widodo mengatakan, aksi tersebut menimbulkan kepanikan luar biasa.
Warga sekitar berhamburan menyelamatkan diri, bahkan beberapa di antaranya terlihat melompati pagar rumah demi menghindari serangan.
"Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan berat dan dapat dikenai hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Satu Orang di Tegalega Luka-Luka Kena Bacok Diduga Oleh Gengster
Dia mengatakan, peristiwa penyerangan itu menjadi peringatan keras akan pentingnya keamanan lingkungan, terutama pada malam hari.
"Kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka," katanya.
Comment