BANDUNG. CEKLISSATU --Buntut dugaan membuat dan menyebarkan meme tak senonoh bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo, mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap penyidik Bareskrim Polri. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (06/05/2025).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor ITB Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian dan Administrasi (WRKMAA) Andryanto Rikrik Kusmara menyampaikan, pihaknya sedang berupaya menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk meredam situasi yang kian memanas tersebut.
“ITB telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari keterangan serta menjaga agar suasana tetap sejuk,” ujar Rikrik, Minggu (11/05/2025).
Baca Juga: Viral Unggahan di Medsos Mahasiswi ITB Diduga Ditangkap Bareskrim, Begini Respon Pihak Kampus
Ia juga menyebutkan, pihak kampus berusaha membangun dialog dengan keluarga mahasiswa dan ikatan orang tua ITB. Pihak orang tua pun telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anaknya tersebut.
“Orang tua mahasiswa sudah bertemu langsung dan menyampaikan permintaan maaf mewakili anaknya,” ungkapnya.
ITB berharap semua pihak bisa bersikap bijaksana dalam menyikapi kasus ini, agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara adil.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Publik Optimistis Erick Thohir Akan Loloskan Timnas ke PD 2026
“Saat ini mahasiswa yang bersangkutan masih berada di Bareskrim, tetapi kami terus menjalin komunikasi agar dapat ditemukan jalan terbaik,” tambah Rikrik.
Pihak kampus menyatakan dukungan untuk langkah pembinaan terhadap mahasiswanya, mengingat yang bersangkutan masih sangat muda dan duduk di semester dua.
“ITB mengambil langkah proporsional. Kami yakin semangat mahasiswa ini bisa diarahkan dan dibina untuk menyalurkan aspirasinya secara tepat,” jelasnya.
Comment