Para tersangka peredaran gelap narkotika dihadirkan saat rilis kasus di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (1/11/2024). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mengamankan 37 orang tersangka pengedar dan pengguna narkotika dari 29 kasus dengan barang bukti 527,78 gram ganja dan 262,19 gram sabu, 237,16 gram tembakau sintetis dan 4.697 butir obat jenis sediaan farmasi dalam kurun waktu selama Oktober 2024 yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment