Wali Kota Bogor Bima Arya memperlihatkan jenis obat sirup yang dilarang saat mengecek di Instalasi Farmasi Poliklinik Afiat, Rumah Sakit PMI, Kota Bogor, Sabtu (22/10/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara semua penjualan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup yang dilarang sebagai pencegahan gangguan ginjal akut. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment