BOGOR, CEKLISSATU - Tersangka dan barang bukti surat tanah diperlihatkan polisi saat pengungkapan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (1/8/2022). Satreskrim Polres Bogor berhasil mengamankan empat pelaku kasus pemalsuan sertifikat tanah dengan penerbitan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan modus operandi merekayasa isi sertifikat program PTSL dengan menghapus data awal menggunakan Baycline kemudian dicetak ulang dengan masuk kedalam akun komputerisasi kegiatan pertanahan. Dwi Susanto/Ceklissatu.com