Petugas Satpol PP melihat lokasi kolam penampungan limbah oli bahan berbahaya dan beracun (B3), di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (26/10/2022). Polres Bogor bersama DLH Kabupaten Bogor menyegel lahan yang menjadi lokasi pembuangan limbah B3 di lahan milik Perhutani seluas 3.000 m2, yang berdampak pada pencemaran lingkungan hingga warga sekitar yang mengalami sesak nafas dan gatal-gatal. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment