Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor berada di lokasi bangunan yang dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (6/3/2025). Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dikelola anak perusahaan BUMD Jawa Barat PT Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya itu karena telah melanggar aturan alih fungsi lahan dengan mengelola kawasan melebihi batas izin serta dampak kerusakan terhadap lingkungan yang seharusnya seluas 4.800 meter persegi menjadi 15.000 meter persegi. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment