Petugas memusnahkan barang bukti keripik pisang narkoba saat pemusnahan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Selasa (23/12/2025). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Oktober-Desember dengan barang bukti sabu seberat 65,65 gram, ganja 91,14 gram, tembakau sintetis 29,28 gram, kosmetik ilegal serta obat-obatan terlarang sebanyak 6.207 butir. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment