Hery menegaskan bahwa langkah pemerintah pusat bertujuan untuk menata tata niaga sekaligus meningkatkan keamanan dalam distribusi gas melon.
“Kalau pembeli tidak terdata dengan baik, ada potensi penyalahgunaan, seperti pemalsuan atau pengoplosan gas di tingkat pengecer. Karena itu, pemerintah pusat terus memperbaiki tata kelola distribusi agar lebih aman,” terangnya.
Baca Juga: LPG 3 Kg Tak Dijual di Warung, Beli Gas Melon Wajib Pakai KTP ke Agen Resmi
Lebih lanjut, Hery menyebutkan bahwa Kota Bogor membutuhkan sekitar 39 ribu tabung gas melon per hari, dengan dukungan 740 pangkalan, 38 agen, dan sekitar 7 ribu pengecer atau sub pangkalan.
Comment