BLITAR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten Blitar resmi menutup Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin alias Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 

Para pengikut padepokan yang disebut Samsudin sebagai santri juga diminta pulang karena dilarang ada kegiatan lagi.

Keputusan itu diambil setelah Dinas Kesehatan setempat mencabut izin operasional pijat tradisional yang selama ini dikantongi Samsudin dalam berpraktik pengobatan. 

Diketahui, sejak membuka praktik pengobatan pada Maret 2021 hingga saat ini, Samsudin hanya mengantongi izin pijat tradisional. 

“izin pijat tradisional ini dicabut,” kata Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus 2022.

Alasan lainnya adalah kegiatan majelis taklim dan kegiatan menyerupai pondok pesantren tidak memiliki izin sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2019, kemudian soal penyelenggaraan pesantren diatur dalam PMA nomor 30 tahun 2020. 

"Kalau mau membuka pondok pesantren dan majelis taklim ya harus mengurus izin dulu di Kemenag," imbuh Rahmat. 

Pencabutan izin dilakukan setelah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menggelar rapat. Setelah izin dicabut maka Samsudin dilarang melaksanakan segala praktik pengobatan di padepokannya. 

Tidak hanya itu, para pengikutnya yang selama ini tinggal di padepokan juga diminta untuk dipulangkan.

“Ga boleh ada kegiatan. (Pengikutnya) Ya dipulangkan, enggak boleh beraktivitas,” ujar Rahmat.

Pemkab Blitar nantinya akan memasang banner yang berisi tulisan tentang pencabutan izin dan penutupan praktik pengobatan di Padepokan Nur Dzat Sejati. 

“Masyarakat dan warga tidak boleh menggeruduk. Supaya tidak jadi kerumunan, kerusakan hal-hal anarkis, mari saling menahan diri,” kata Rahmat.

Seperti diketahui, geger di Padepokan Nur Dzat Sejati bermula ketika Pesulap Merah membongkar trik pengobatan Samsudin. 

Berawal dari saling adu kemampuan melalui akun YouTube dan medsos lainnya, gesekan antara keduanya akhirnya terjadi di dekat Padepokan Nur Dzat Sejati akhir pekan lalu. Puncaknya, warga desa setempat menggeruduk dan mendesak agar padepokan tersebut ditutup.