CIANJUR, CEKLISSATU- Sebanyak 14 pelaku Curanmor dibekuk Satreskrim Polres Cianjur beserta 26 sepeda motor hasil curiannya, Kamis (30/06/22). Aksi kejahatan para pelaku ini terjadi di tiga kecamatan dengan menggunakan kunci leter T dan senjata tajam saat masuk kerumah korban.

Menurut Waka Polres Cianjur Kompol Silfia para aksi kejahatan para pelaku ini berlangsung kurang lebih dari satu bulan di enam lokasi yakni di Kecamatan Pacet, Kecamatan Bojong Picung dan di daerah Cibarengkok Kecamatan Cibeber.

"Ini hasil gerak cepat Polsek Pacet dan Saterskrim dan ada di enam lokasi yakni di Kecamatan Pacet tiga TKP, Bojong Picung dua TKP, selebihnya di Cibarengkok dan Sukajaya. Para pelaku ini ada yang satu jaringan dan residivis dan kita amankan 26 unit sepeda motor," ujarnya.

Silfi juga mengatakan para pelaku menggunkan kunci leter T untuk membongkar kunci motor yang terparkir. Namun ada juga yang  membawa sejata tajam dan masuk korban hanya untuk menaku-nakuti korbannya jika melawan.

"Kita amankan juga kunci leter T plat nomor palsu dan sebilah golok untuk menakuti korbannya saat pelaku masuk kerumah korban untuk mencuri motor namun tidak terjadi kekerasan kepada korban," ungkapnya.

Waka Polres juga mengatakan empat orang pelaku lainnya masih buron dan saat ini masih dalam perburuan anggotanya dan hasil curian para pelaku dijual ke wilayah Cianjur Selatan .

"Hasil curian ini di jual ke wilayah Cianjur Selatan dan untuk penadah kita masih cari. Semua tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tutupnya