Seperti diketahui untuk rehabilitasi tahap 1 Stadion Pajajaran anggaran yang disiapkan sebesar Rp20.000.000.000,00, rehabilitasi kolam renang Mila Kencana tahap 1 Rp1.332.439.000,00, rehabilitasi gedung indoor A Rp1.000.000.000,00, dan rehabilitasi indoor B Rp1.300.000.000,00.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi, mengatakan bahwa Pemkot Bogor bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berkomitmen untuk membangun sarana prasarana olahraga yang representatif dan merata di seluruh kecamatan di Kota Bogor, termasuk Stadion Pajajaran.

Rehabilitasi Stadion Pajajaran merupakan salah satu dari 10 paket stategis, yang dalam pelaksanaannya menjadi bagian yang dilakukan Monitoring Center for Prevention (Pusat Pemantauan Pencegahan) oleh Korsupgah  KPK RI
(Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) dan juga sama-sama dikawal oleh Tim Asistensi Pecepatan Penyerapan APBD dan Koordinasi Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun 2025, yang antara lain beranggotakan dari unsur Kejaksaan.