BOGOR, CEKLISSATU.COM – Pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bogor dipastikan akan tetap berjalan di tengah proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika.

Ajat menegaskan, proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh berdampak terhadap pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Isu OTT KPK di Pemkab Bogor Bikin Heboh, Sekda Ajat: Kami Masih Tunggu Kabar Resmi

“Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Seluruh layanan publik tetap berjalan seperti biasa, termasuk pelayanan di Bappenda,” kata Ajat di Cibinong, Jumat (21/8/2026).

Menurut Ajat, Pemkab Bogor menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. 

Pemerintah daerah juga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada lembaga antirasuah.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini, 19 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita 

Ia memastikan jajaran Pemkab Bogor siap bersikap kooperatif apabila KPK membutuhkan keterangan maupun informasi yang berkaitan dengan proses penyidikan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tentunya pemerintah daerah akan kooperatif dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan apabila dibutuhkan dalam proses tersebut,” ujarnya.

Ajat menekankan, proses hukum tidak boleh mengganggu penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Mangkir Tiga Kali, KPK Kembali Panggil Fitri Assiddikki dalam Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Untuk itu, Pemkab Bogor memastikan fungsi organisasi di seluruh perangkat daerah tetap berjalan. 

Aparatur pemerintah tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.

Termasuk di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), pelayanan perpajakan daerah dan layanan lainnya dipastikan tetap berjalan normal.

Baca Juga: Setelah Rumah Digeledah, Kini Istri Ono Surono Diperiksa KPK Terkait  Kasus Suap Bupati Bekasi

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Pemkab Bogor berharap masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan pelayanan pemerintahan. 

Di tengah proses hukum yang berjalan, pemerintah daerah memastikan aktivitas pelayanan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Wabup Bogor Jaro Ade: Penanganan Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Bogor Diperlukan Kebijakan Nasional

Sementara terkait proses penyidikan KPK, Pemkab Bogor menyatakan siap memberikan dukungan sesuai kewenangan dan menghormati setiap tahapan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.