BOGOR, CEKLISSATU — Sebanyak 22 bangunan liar yang berada di Terminal Cibinong, Kecamatan Cibinong dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pembongkaran tersebut, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan peremajaan dan penataan ulang area publik agar lebih tertata dan berfungsi optimal.


Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menuturkan enertiban ini dimaksudkan untuk merehabilitasi kawasan Terminal Cibinong demi keindahan dan kenyamanan,


Ia juga berharap setelah ditata kawasan ini dapat dijaga dengan baik demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas terminal.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Rakor Bersama Mendagri, Bahas Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah


Sampai saat ini proses pembongkaran masih terus belanjut dan belum ada informasi terkait relokasi para pedagang.


Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area sekitar Terminal Cibinong, Bogor, hari ini berlangsung lancar dan tertib. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pembenahan dan penataan kawasan terminal yang sudah diinstruksikan jauh-jauh hari.