BOGOR, CEKLISSATU – Satpol PP Kota Bogor selalu berupaya memberikan respon cepat terhadapa aduan masyarakat mengenai gangguan ketertiban umum.
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mengajukan aduan, Satpol PP Kota Bogor meluncurkan program Sistem Cepat Tanggap Respon Aduan Masyarakat (Sicetar Amat), di Aula Kecamatan Bogor Utara, Kamis (17/7/2025).
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar Wahyudianto mengatakan, melihat permasalahan yang ada di Kota Bogor, dirinya berfikir untuk memperkuat dengan layanan pengaduan, penanganan tindak lanjut dan partisipasi aktif masyarakat.
Baca Juga: Bongkar Kios di Jalan Merdeka Bogor, Hery Antasari: Untuk Penataan Kota yang Lebih Baik
Masalah gangguan ketertiban umum itu bukan hanya tugas pemerintah saaj, perlu ada partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah masing-masing.
“Dengan Sicetar Amat ini tentu akan memudahkan masyarakat mengajukan aduan, dan Satpol PP Kota Bogor bisa lebih responsif dan gerak cepat menanggapi aduan tersebut,” kata Andri.
“Trantibum ada berkaitan dengan beberapa dinas yaitu ada tim tangkas, itu dimaksimalkan bisa respon aduan masyarakat. Di antaranya anak lalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepang), pengamen dan lainnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Pembongkaran Bangunan Liar di Atas Lahan Pemda
Andri menambahkan, akses aduan terbuka 24 jam, dan terintegrasi dengan aduan call center lainnya.
“Masyarakat bisa mengadu melalui Sibadra atau call center lainnya yang sudah ada. Aksesnya 24 jam, dan Satpol PP Kota Bogor akan memaksimalkan, serta berkolaborasi dengan aparatur wilayah dan masyarakat,” imbuhnya.
Comment