BOGOR, CEKLISSATU– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor meningkatkan patroli dan penyisiran di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok LGBT. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas yang dianggap melanggar norma yang berlaku di wilayah Kabupaten Bogor.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan apabila menemukan aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan saat patroli berlangsung. Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah tindakan pencegahan dengan membubarkan kerumunan tersebut.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Segera Bentuk Pansus Bahas Raperda Penyimpangan Seksual, Sardi: Bukan Raperda LGBT
"LGBT sendiri hal yang dilarang oleh mana pun baik agama maupun oleh negara. Jadi kalau ditemukan, kami akan melakukan langkah-langkah pencegahan, termasuk membubarkan jika ada di Kabupaten Bogor," ujar Cecep, Rabu (29/7/2026).
Cecep menjelaskan, penyisiran tidak hanya difokuskan di satu lokasi. Kawasan olahraga, tempat rekreasi, hingga lokasi lain yang memungkinkan menjadi titik pertemuan akan menjadi sasaran patroli. Ia menilai, kemudahan komunikasi melalui media sosial membuat kelompok tertentu dapat dengan mudah menentukan lokasi pertemuan.
Comment