BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan perbaikan sekitar 12.000 hingga 13.000 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun 2026. Target tersebut meningkat signifikan berkat kolaborasi pendanaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, semula kuota bantuan dari pemerintah pusat berkisar 6.500 hingga 6.700 unit rumah. Namun, setelah mendapat tambahan dari Kementerian Perumahan Rakyat, jumlahnya meningkat menjadi 8.000 unit.
"Alhamdulillah, kemarin kurang lebih 6.500 atau 6.700, dan dari Menteri Perumahan Rakyat menambahkan menjadi 8.000. Kita pun di APBD murni menganggarkan 1.750 rumah, nanti di APBD Perubahan ditambah lagi 2.750 rumah. Jadi tahun ini kita akan kerjakan sekitar 12.000 sampai 13.000 rumah tidak layak huni," ujar Rudy.
Menurut Rudy, kemampuan fiskal Kabupaten Bogor dinilai mencukupi untuk mendukung program tersebut. Sebab, sebagian besar pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara pemerintah daerah menanggung sisanya melalui APBD.
"Kalau dari sisi keuangan, kekuatan fiskal kita cukup. Delapan ribu rumah dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN, sedangkan Pemerintah Kabupaten menganggarkan 1.750 rumah di APBD murni dan ditambah 2.750 rumah di APBD Perubahan. Pengerjaannya juga dilakukan bersama masyarakat," jelasnya.
Meski demikian, Rudy mengakui jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bogor masih jauh lebih banyak dibandingkan kuota yang tersedia. Berdasarkan pendataan awal Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, terdapat sekitar 24.000 RTLH yang membutuhkan penanganan.
Dengan alokasi sekitar 13.000 rumah tahun ini dan nilai bantuan sekitar Rp20 juta per unit, anggaran yang digelontorkan mencapai kurang lebih Rp260 miliar. Namun, angka tersebut belum mampu menyelesaikan seluruh kebutuhan perbaikan rumah warga.
Comment