BOGOR, CEKLISSATU  -- Empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bogor resmi berganti nama. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Selasa (27/5/2025).

RSUD Cibinong kini menjadi RSUD Bakti Pajajaran, RSUD Ciawi menjadi RSUD KH Idham Chalid, RSUD Leuwiliang menjadi RSUD R Moh Noh Nur, dan RSUD Cileungsi menjadi RSUD RH Satibi.

Pergantian nama RSUD ini pun telah sah sesuai Surat Keputusan Bupati Bogor per tanggal 27 Mei 2025 dan berlaku aktif tiga tahun. Semua RSUD selama setahun diberikan waktu untuk mengurus perubahan administrasi hingga legalitasnya.

Pada sisi lain, pergantian nama hampir seluruh RSUD di Kabupaten Bogor ini sempat menjadi pro-kontra di mata masyarakat.

Baca Juga: Empat RSUD di Kabupaten Bogor Berubah Nama, Bupati Rudy Susmanto: Penghormatan kepada Tokoh Bangsa

Bupati Bogor Rudy Susmanto pun bersuara meluruskan sejumlah persepsi yang berkembang di masyarakat. Menurut Rudy, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bogor untuk merefleksikan nilai-nilai luhur dalam pelayanan publik. Perubahan nama ini bukan sekadar pergantian identitas visual, tetapi juga menjadi simbol semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermartabat dan profesional.