BOGOR, CEKLISSATU.COM – Bagi warga Bogor dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM A atau C tanpa perlu ke Satpas, layanan SIM Keliling Bogor hari ini adalah solusi cepat dan praktis.

Setiap harinya, mobil SIM Keliling hadir di lokasi yang berbeda, memastikan Anda bisa mengurus perpanjangan SIM di titik yang paling mudah dijangkau. Cek segera jadwal lengkap dan lokasi terbaru SIM Keliling di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor agar proses perpanjangan SIM  berjalan lancar tanpa kendala.

Untuk waktu pelayanan SIM Keliling dari Polresta Bogor Kota Minggu (16/11/2025) berlokasi di halaman parkir Burger King Pajajaran, dan waktu pendaftaran mulai pukul 07.00 – 09.00 WIB.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Beberkan  Tawuran di Tanah Sareal, 3 Orang Dewasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sedangkan untuk layanan SIM Keliling warga Kabupaten Bogor berlokasi di McD Dramaga, dengan waktu pelayanan pukul 07.00-12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru ke SATPAS.

Baca Juga: Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy 2 lembar ( bisa ektp domisili seluruh Indonesia)

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.(SIM penerbitan seluruh Indonesia bisa perpanjangan disini)

3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).

4. Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol

Baca Juga: Polresta Cirebon Beri SIM D Gratis bagi Penyandang Disabilitas

Pemohon SIM Keliling harus mengunduh aplikasi Simpel Pol kemudian melakukan registrasi. Setelah itu pemohon dapat melakukan screening kesehatan dan hasilya akan diberikan kepada petugas kesehatan saat melakukan perpanjangan (di Lokasi)

Untuk pendaftaran sewaktu-waktu bisa berubah, bila mana terjadi gangguan server atau jaringan.

Tidak ada kuota dan tidak ada pendaftaran online untuk perpanjangan SIM.