“Pengelolaan media sosial yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Desa. Masyarakat juga dapat mengikuti dan mengetahui program serta kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa,” imbuhnya.
Kepala Desa Cilaku juga menegaskan bahwa kemampuan jurnalistik penting dimiliki oleh aparat desa karena dalam arus deras informasi saat ini, informasi yang disampaikan harus lugas, padat, dan jelas, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Baca Juga: Direktorat PDLKWS KLHK Gelar Bimtek Percepatan Penyusunan Dokumen KLHS di Jawa Timur
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Produser TV swasta Nasional yang sudah terverifikasi Dewan Pers Dendi Chusnawan dan Daru Supriadi Koordinator Korda disalah satu TV swasta di Jakarta yang memberikan materi seputar prinsip dasar jurnalistik, teknik penulisan berita, strategi pengelolaan opini publik, dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana publikasi pemerintah desa.
Sementara, menurut Dendi Chusnawan dalam paparannya didepan para peserta, Kinerja Jurnalis mainstream, jurnalis yang bekerja di media massa arus utama (mainstream media), yang secara umum memiliki kredibilitas dan reputasi yang baik dalam menyajikan berita dan informasi kepada publik. Mereka bekerja dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang ketat, termasuk verifikasi fakta, pelaporan berimbang, dan kode etik jurnalistik.
Comment