KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM — Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cisarua terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis dan kontrol sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah hukumnya.
Salah satu upaya yang dilakukan melalui kegiatan sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan warga.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan warga dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Baca Juga: Polres Bogor Matangkan Pengamanan Jelang Nataru 2025, Fokus Gereja, Lalu Lintas, dan Kamtibmas
Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, AIPTU Saepul M yang melaksanakan patroli sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan di Kampung Cipari RT04/RW04 Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman.
Serta menghidupkan kembali peran aktif warga dalam kegiatan ronda malam atau siskamling.
"Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wika Ardilestanto, seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayah binaannya masing-masing serta menjalin komunikasi yang baik dengan warga masyarakat," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan terhadap warga yang sedang melaksanakan ronda malam.
"Sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap tamu yang tidak dikenal serta potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar," tuturnya.
Baca Juga: Kementerian PU Pastikan Kesiapan Pengamanan Lalu Lintas Tol Bocimi, Jelang Libur Nataru 2025-2026
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan atau terjadi peristiwa menonjol di lingkungannya.
“Kami mengimbau kepada petugas ronda dan warga agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Aiptu Saepul M.
Kegiatan patroli sambang dan pengecekan pos kamling ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas sebagai langkah preventif dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor.
Baca Juga: Pemkot Bogor Siapkan Empat Titik Utama untuk Pengendalian Operasi Kemanusiaan Nataru 2025
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar proaktif melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan masing-masing.
"Masyarakat agar mewaspadai adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas," ucapnya.
“Hal tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Kapolda Jawa Barat: Rekrut Joki di Puncak Jadi Sukarela Pengaturan Lalin
Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun dugaan TPPO, diimbau untuk segera melapor melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Comment