KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemkab Bogor mengadakan program nikah gratis bagi warga di berbagai wilayah untuk memeriahkan HUT ke-80 RI, kegiatan ini berlangsung 5–31 Agustus 2025.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menginisiasi program ini guna membantu warga mendapatkan legalitas pernikahan secara resmi dan gratis.
“Program nikah massal ini meringankan beban administrasi dan ekonomi pasangan yang tertunda menikah karena biaya," ucap Rudy Susmanto.
"Melalui program ini, banyak pasangan di Kabupaten Bogor akhirnya bisa menikah sah dan gratis,” sambung Rudy Susmanto.
Baca Juga: Kirab Bendera Pusaka Sambut HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Camat Nanggung Beberkan Ini
Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Bogor untuk memperkuat ketahanan keluarga dan memberi perlindunganm hukum bagi pasangan, terutama di pedesaan.
“Kami ingin memperkuat ketahanan keluarga dan memastikan pasangan, terutama di pedesaan, mendapat perlindungan hukum,” ungkap Rudy Susmanto.
Program ini disambut hangat warga. Rahmat, peserta dari Kecamatan Cijeruk, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas pelaksanaannya.
"Terima kasih banyak buat Bapak Bupati Bogor, telah mengadakan nikah gratis ini. Pokoknya terima kasih banyak lah, sangat terbantu, mantap intinya," ucapnya penuh antusias.
Baca Juga: Wabup Jaro Ade: Pemkab Bogor Fokus Penyelarasan Pada Program Prioritas Nasional dan Daerah
Untuk diketahui, pelaksanaan nikah gratis digelar di beberapa kecamatan dengan kuota 50 pasangan per lokasi. Pendaftaran melalui KUA setempat.
Berikt Ini Jadwal Nikah Gratis:
7 Agustus 2025 di Kecamatan Cijeruk (Caringin, Ciavi, Cigombong, Cijeruk, Cisarua, Megamendung, Tamansari, Ciomas)
9 Agustus 2025 di Kecamatan Nanggung (Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Tenjo, Jasinga, Parungpanjang)
12 Agustus 2025 di Kecamatan Cibungbulang (Ciampea, Cibungbulang, Dramaga, Pamijahan, Tenjolaya)
Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Bantu Korban Bencana di Kabupaten Bogor
20 Agustus 2025 di Kecamatan Sukamakmur (Cariu, Cileungsi, Gunungputri, Jonggol, Tanjungsari, Klapanunggal)
21 Agustus 2025 di Kecamatan Sukaraja (Babakan Madang, Cibinong, Citeureup, Sukaraja)
28 Agustus 2025 di Kecamatan Parung (Bojonggede, Kemang, Ciseeng, Rumpin, Parung, Rancabungur, Tajurhalang)
Comment